Skip to content
January 10, 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

informasi indonesia

Informasi Indonesia Terkini Seputar Negara KONOHA

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Single Post
  • Main Banner
    • Free
      • Tab, Slider and Trending
      • Editor, Slider and Tab
      • Slider and Trending
      • Slider, Editor and Tab
    • Pro
      • Tab, Slider and Trending
      • Tab, Slider and Editor
      • Slider, Editor and Trending
      • Slider and Trending
      • Slider and Tab
      • Slider and Editor
      • Carousel
  • Archive
    • Free
      • List Layout
      • List Right Layout
      • Full Title after Image
      • Full Title before Image
    • Pro
      • 2 Column Grid
      • 3 Column Grid
      • List Layout
      • List Right Layout
      • List Alternative
      • Masonry
      • Full Title after Image
      • Full Title before Image
      • Full Title over Image
  • All Demos
    • Free
      • Sport
      • Fashion
      • Classic
      • Food Recipe
      • Travel
    • Pro
      • Morenews Pro
      • Sport Pro
      • Fashion Pro
      • Classic Pro
      • Food Recipe Pro
      • Travel Pro
      • Online Mag Pro
      • Crypto News Pro
      • Fitness Pro
Watch Videos
  • Home
  • Business
  • KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara
  • Business

KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara

Matthew King January 9, 2026
KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice

KUHP dan KUHAP Baru

Penerapan Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru kembali menjadi sorotan publik seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan mekanisme tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk memastikan restorative justice (RJ) tidak berubah menjadi alat dagang perkara atau praktik transaksional di ranah penegakan hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa prinsip keadilan restoratif tetap dijaga sebagai instrumen hukum yang berorientasi pada pemulihan, bukan keuntungan oknum penegak hukum.

Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru Tetap Berlaku

Menurut Kejagung, penerapan Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru masih memiliki landasan hukum yang kuat dan tetap menjadi bagian dari sistem peradilan pidana nasional. Restorative justice diposisikan sebagai pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Anang Supriatna menegaskan bahwa perubahan regulasi melalui KUHP dan KUHAP baru tidak menghilangkan mekanisme RJ yang selama ini telah diterapkan oleh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan.

“Kita jamin, kita usahakan pokoknya agar restorative justice tidak transaksional. Kita awasi bersama,” ujar Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik bahwa perubahan regulasi dapat membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Kejagung Perketat Pengawasan Restorative Justice

Untuk menjaga integritas penerapan Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung menegaskan akan memaksimalkan sistem pengawasan internal. Setiap proses RJ yang dilakukan oleh jaksa akan melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan berlapis.

Pengawasan tersebut mencakup:

  • Kepatuhan terhadap syarat formil dan materiil RJ
  • Transparansi proses perdamaian antara pelaku dan korban
  • Dokumentasi keputusan RJ secara tertulis
  • Pengawasan berjenjang dari pimpinan satuan kerja

Kejagung menilai bahwa pengawasan ketat menjadi kunci utama agar RJ tetap berada pada koridor keadilan, bukan menjadi sarana negosiasi perkara.

Peran Masyarakat dalam Mengawasi Restorative Justice

Selain pengawasan internal, Kejagung juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru. Anang Supriatna mengajak publik untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi transaksi atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses RJ.

“Kalau sampai ada transaksi perkara, laporkan saja,” tegas Anang.

Kejagung menilai partisipasi publik sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum. Dengan adanya pengawasan eksternal, ruang gerak oknum yang berpotensi menyalahgunakan RJ dapat ditekan secara signifikan.

Penyesuaian Penegak Hukum terhadap KUHP dan KUHAP Baru

Penerapan KUHP dan KUHAP baru saat ini masih berada dalam fase penyesuaian bagi seluruh aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Anang menyebut bahwa proses adaptasi ini tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi pasti memiliki tantangan, namun integritas aparat menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi.

“Memang kalau nakal, otaknya sudah nakal. Setiap peluang, setiap kelemahan bisa saja dimanfaatkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kejagung berkomitmen memastikan bahwa penyesuaian terhadap regulasi baru tetap berada dalam koridor profesionalisme dan etika.

Prinsip Dasar Restorative Justice dalam Sistem Hukum

Restorative justice pada dasarnya merupakan pendekatan hukum yang berorientasi pada pemulihan keadaan semula, bukan semata-mata penghukuman. Dalam konteks Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru, prinsip utama yang dijunjung meliputi:

  • Pemulihan kerugian korban
  • Tanggung jawab pelaku atas perbuatannya
  • Keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian konflik
  • Penghindaran kriminalisasi berlebihan

Pendekatan ini dinilai relevan untuk perkara-perkara tertentu yang memenuhi kriteria, seperti tindak pidana ringan, pelaku pertama kali, serta adanya kesepakatan damai yang adil antara para pihak.

Kekhawatiran Publik Soal Potensi Transaksional

Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik transaksional dalam RJ bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus di masa lalu menunjukkan adanya oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh menjadi gambaran umum penerapan Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru. Institusi kejaksaan berupaya memutus mata rantai penyalahgunaan melalui penegakan disiplin internal dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Komitmen Kejagung Jaga Integritas Penegakan Hukum

Kejagung menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas institusi di tengah perubahan besar sistem hukum nasional. Restorative justice dipandang sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan yang lebih humanis, cepat, dan berkeadilan sosial.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa RJ bukanlah jalan pintas untuk membebaskan pelaku hukum tanpa pertanggungjawaban. Setiap keputusan RJ harus memenuhi prinsip keadilan, kepatutan, dan kepentingan umum.

Penegakan Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru

Penerapan KUHP dan KUHAP baru menandai babak baru penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks ini, Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru diharapkan mampu menjadi solusi alternatif yang menyeimbangkan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Kejagung memastikan bahwa transformasi hukum ini tidak akan mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan internal, partisipasi publik, serta penegakan disiplin menjadi fondasi utama dalam implementasi kebijakan tersebut.

Kesimpulan: RJ Tetap Berlaku, Transaksi Ditolak

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Restorative Justice dalam KUHP dan KUHAP Baru tetap berlaku dan dijamin tidak menjadi alat dagang perkara. Melalui pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat, Kejagung berupaya memastikan RJ dijalankan sesuai tujuan mulianya, yakni pemulihan dan keadilan substantif.

Dengan komitmen tersebut, Kejagung berharap kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dapat terus terjaga di tengah perubahan regulasi besar yang sedang berlangsung.

About the Author

Matthew King

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat
Next: Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah

Related Stories

Petani Aceh Tengah Terpaksa Pikul Cabai ke Lhokseumawe Akibat Jalan Putus Pascabencana
  • Business

Petani Aceh Tengah Terpaksa Pikul Cabai ke Lhokseumawe Akibat Jalan Putus Pascabencana

Matthew King December 21, 2025
DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga
  • Business

DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga

Matthew King December 16, 2025
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tuntut UMP DKI Naik Rp6 Juta
  • Business

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tuntut UMP DKI Naik Rp6 Juta

Matthew King November 17, 2025

Trending News

Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah 1
  • Finance
  • News

Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah

January 10, 2026
KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice 2
  • Business

KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara

January 9, 2026
Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat 3
  • News

Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat

January 8, 2026
Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100%: Ini Aturan Baru Menkeu yang Wajib Diketahui Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100% 4
  • Property

Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100%: Ini Aturan Baru Menkeu yang Wajib Diketahui

January 6, 2026
Harga Emas Bergerak Positif di Tengah Risiko Geopolitik Global yang Memanas di Awal 2026 Harga Emas Bergerak Positif di Tengah Risiko Geopolitik Global yang Memanas di Awal 2026 5
  • News

Harga Emas Bergerak Positif di Tengah Risiko Geopolitik Global yang Memanas di Awal 2026

January 5, 2026

Categories

Animal Baju Business E-commerce Finance Health Marketing News Newsbeat Online Games Pet Care Property Science Sports Stories Tech Technology Travel Uncategorized Viral World

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

You may have missed

Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah
  • Finance
  • News

Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah

Matthew King January 10, 2026
KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice
  • Business

KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara

Matthew King January 9, 2026
Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat
  • News

Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat

Matthew King January 8, 2026
Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100%
  • Property

Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100%: Ini Aturan Baru Menkeu yang Wajib Diketahui

Matthew King January 6, 2026

author

Joker Eighty One

Informasi Indonesia

Informasi Indonesia Terupdate Seputar Negara Indonesia.

https://linklist.bio/joker81official

joker81 link alternatif

joker81 link login

joker81 link

joker81 Official

Tags

AI Tools Berita Korupsi Wakanda Daftar Kasus Korupsi Terbaru Fashion Fasilitas Bathub Hotel Budget-Friendly di Bali Hotel dengan Kolam Renang Hotel Murah di Bali Kecerdasan Buatan Keuangan Digital Koruptor Wakanda Terkenal Mendapatkan Uang Peluang Uang Online Pemberantasan Korupsi Penghasilan Online Penginapan Hemat di Bali Penyalahgunaan Kekuasaan di Wakanda Pertanggungjawaban Pemerintah Wakanda Reformasi Sistem Hukum Wakanda Skandal Korupsi Wakanda Sport Strategi Pemasaran AI Teknologi AI Tindak Pidana Korupsi Tips Bisnis AI Transformasi Bisnis AI Transparansi Keuangan Wakanda

Categories

Animal Baju Business E-commerce Finance Health Marketing News Newsbeat Online Games Pet Care Property Science Sports Stories Tech Technology Travel Uncategorized Viral World

Recent Posts

  • Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah
  • KUHP dan KUHAP Baru, Kejagung Tegaskan Restorative Justice Bukan Alat Dagang Perkara
  • Tahun Kedua Pelaksanaan MBG 2026, BGN Kejar Target Zero Defect Tanpa Cacat
  • Beli Rumah 2026 Bebas PPN 100%: Ini Aturan Baru Menkeu yang Wajib Diketahui
  • Harga Emas Bergerak Positif di Tengah Risiko Geopolitik Global yang Memanas di Awal 2026
  • Home
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.