Bupati Lampung
Istri Bupati Lampung Tengah Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. Kali ini, KPK memanggil istri Ardito Wijaya, Indria Sudrajat (IS), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Status dan Jabatan Indria Sudrajat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Indria Sudrajat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat aktif di lingkungan pemerintah daerah.
โPemeriksaan bertempat di Kantor Polresta Bandar Lampung atas nama IS selaku Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Lampung Tengah,โ ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan Indria Sudrajat bertujuan untuk menggali keterangan yang relevan dengan perkara yang tengah disidik. Hingga saat ini, status Indria masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah Pejabat dan Pihak Lain Turut Diperiksa
Selain istri Bupati Lampung Tengah, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik pejabat struktural, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta.
Beberapa pihak yang turut diperiksa antara lain:
- UMR dan NOV selaku staf di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah
- HS selaku Kepala Bidang di Dinas BMBK Lampung Tengah
- SAY selaku Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur
- KUS selaku tukang kebun
- YS selaku aparatur sipil negara di Kabupaten Lampung Tengah
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak ini menunjukkan bahwa KPK berupaya menelusuri alur penerimaan dan penggunaan dana secara menyeluruh.
Kronologi OTT KPK di Lampung Tengah
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9โ10 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang dari berbagai latar belakang.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Lampung Tengah
KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Ardito Wijaya โ Bupati Lampung Tengah
- Riki Hendra Saputra โ Anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo โ Adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah
- Anton Wibowo โ Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah
- Mohamad Lukman Sjamsuri โ Direktur PT Elkaka Putra Mandiri
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah
Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap bahwa Ardito Wijaya diduga menerima dana sebesar Rp5,75 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,25 miliar disebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank.
Dana itu diduga dipakai untuk membiayai kebutuhan kampanye politik dalam Pilkada 2024. Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
KPK Dalami Peran Keluarga dan Lingkar Kekuasaan
Pemeriksaan terhadap istri Bupati Lampung Tengah menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menelusuri aktor utama, tetapi juga jaringan di sekitar kekuasaan. Penyidik berupaya memastikan apakah terdapat peran aktif atau aliran dana yang melibatkan anggota keluarga maupun pejabat terdekat.
KPK menegaskan bahwa semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun hubungan kekeluargaan.
Komitmen KPK Berantas Korupsi Daerah
Kasus Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Praktik korupsi di pemerintahan daerah dinilai sangat merugikan masyarakat karena berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan pembangunan.
KPK mengimbau seluruh pejabat daerah untuk menjaga integritas serta menjauhi praktik penyalahgunaan anggaran dan kekuasaan.

Penutup
Pemeriksaan istri Bupati Lampung Tengah diperiksa KPK menjadi bagian penting dari upaya mengungkap secara utuh kasus dugaan korupsi yang menjerat Ardito Wijaya dan pihak-pihak terkait. KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan.
Masyarakat diharapkan terus mengawal proses hukum ini agar penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.