Ridwan Kamil
Kasus Ridwan Kamil dan dana non-budgeter kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penggunaan dana non-anggaran Bank BJB untuk kepentingan pribadi. Temuan awal ini disampaikan langsung oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa saksi yang mengaku menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurut Asep, penyidik tengah menelusuri mekanisme pengadaan iklan Bank BJB yang diduga menghasilkan selisih pembayaran (mark up) oleh pihak agensi. Dana dari selisih itu kemudian diduga dikembalikan melalui Divisi Corporate Secretary dan dialokasikan sebagai โdana non-budgeterโ.
KPK mendalami apakah dana tersebut diminta atau diterima oleh pejabat pemerintahan saat itu, termasuk Ridwan Kamil ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Bagaimana Dana Non-Budgeter Ini Terbentuk?
Penelusuran awal menunjukkan bahwa dana non-budgeter berasal dari margin pengadaan iklan, di mana pihak agensi disebut mengembalikan sebagian anggaran kepada pejabat internal bank. Dana ini tidak tercatat dalam pos anggaran resmi, sehingga rawan penyalahgunaan.
Asep menyebutkan:
โBank Jabar ini salah satunya si komisaris dan direktur utamanya menyediakan uang untuk kegiatan non-budgeter. Kegiatan ini yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat itu.โ
Dalam konteks hukum, dana non-budgeter menjadi persoalan karena berada di luar mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara. Ini yang membuat KPK menilai perlu adanya pendalaman, terutama terkait tujuan penggunaan dana tersebut.
Pemeriksaan Saksi: Mobil Mercy, Transfer Dana, dan Catatan Pembayaran
KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting yang disebut-sebut terlibat atau menerima dana terkait pengadaan iklan tersebut. Dua nama yang paling banyak mendapat sorotan adalah:
1. Ilham Akbar Habibie
Pemeriksaan Ilham berkaitan dengan transaksi pembelian Mercedes Benz 289 SL yang sebelumnya dimiliki B.J. Habibie. KPK mendalami bagaimana pembayaran mobil itu dilakukan serta apakah dana non-budgeter digunakan dalam proses tersebut.
Asep menegaskan bahwa penyidik perlu mengonfirmasi skema pembiayaan mobil, terutama karena disebut belum sepenuhnya lunas.
2. Lisa Mariana
Lisa juga diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan tanggal 22 Agustus 2025, ia mengakui bahwa ada dana yang diterimanya.
โ(Benar dapat aliran dana) ya, kan, buat anak saya,โ ujar Lisa.
Namun, ia tidak menjelaskan asal dana secara detail, dan bagian ini masih akan dikonfirmasi oleh KPK.
Penggeledahan di Rumah Pribadi Ridwan Kamil
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita:
- satu unit motor Royal Enfield,
- beberapa barang bukti elektronik,
- dokumen transaksi keuangan.
Penyitaan ini disebut diperlukan untuk menelusuri pola transaksi dan pembiayaan yang relevan dengan penyidikan, bukan sebagai penetapan bersalah.
Potensi Kerugian Negara: Rp222 Miliar
Dari hasil penyidikan awal, KPK menduga adanya penyimpangan dalam penempatan iklan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Angka ini berasal dari selisih kontrak iklan, mekanisme pembayaran, serta dana yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.
Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai:
- Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum
- Pasal 3 UU Tipikor: penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik
Namun, hingga kini status hukum Ridwan Kamil belum dinaikkan karena proses klarifikasi masih berjalan.
Apakah Ridwan Kamil Akan Dipanggil?
Asep menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi tuntas. Tujuannya agar pertanyaan yang diajukan lebih komprehensif dan didukung bukti kuat.
Hal-hal yang akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil antara lain:
- pembiayaan pembelian mobil Mercedes,
- dugaan aliran dana ke Lisa,
- hubungan antara dana non-budgeter dengan aktivitas pribadi,
- serta catatan transaksi periode 2023โ2025.
Analisis Reporter Hukum: Kenapa Kasus Ini Penting?
1. Menyangkut Akuntabilitas Dana BUMD
Sebagai bank daerah, BJB mengelola dana publik sehingga penggunaan anggaran harus transparan.
2. Menyentuh Mekanisme Non-Anggaran
Dana non-budgeter adalah celah yang sering dimanfaatkan untuk transaksi informal yang sulit dilacak.
3. Melibatkan Mantan Pejabat Tinggi
Kasus ini menggugah perhatian publik karena melibatkan figur populer yang pernah menjabat 10 tahun sebagai kepala daerah.
Penutup
Penyidikan kasus Ridwan Kamil dan dana non-budgeter masih terus berkembang. Dengan banyaknya saksi yang telah diperiksa, rangkaian bukti yang dikumpulkan, dan berbagai dokumen yang disita, masyarakat menunggu langkah KPK selanjutnya.

Apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan formal terhadap individu tertentu, termasuk Ridwan Kamil, masih menunggu hasil analisis penyidik.
KPK memastikan proses ini dilakukan secara transparan, bertahap, dan berdasarkan bukti.