Skip to content
December 20, 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

informasi indonesia

Informas Indonesia Terkini Seputar Negara KONOHA

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Home
  • Single Post
  • Main Banner
    • Free
      • Tab, Slider and Trending
      • Editor, Slider and Tab
      • Slider and Trending
      • Slider, Editor and Tab
    • Pro
      • Tab, Slider and Trending
      • Tab, Slider and Editor
      • Slider, Editor and Trending
      • Slider and Trending
      • Slider and Tab
      • Slider and Editor
      • Carousel
  • Archive
    • Free
      • List Layout
      • List Right Layout
      • Full Title after Image
      • Full Title before Image
    • Pro
      • 2 Column Grid
      • 3 Column Grid
      • List Layout
      • List Right Layout
      • List Alternative
      • Masonry
      • Full Title after Image
      • Full Title before Image
      • Full Title over Image
  • All Demos
    • Free
      • Sport
      • Fashion
      • Classic
      • Food Recipe
      • Travel
    • Pro
      • Morenews Pro
      • Sport Pro
      • Fashion Pro
      • Classic Pro
      • Food Recipe Pro
      • Travel Pro
      • Online Mag Pro
      • Crypto News Pro
      • Fitness Pro
Watch Videos
  • Home
  • News
  • Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?
  • News

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?

Matthew King December 19, 2025
Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?

Registrasi SIM

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan registrasi SIM Card menggunakan biometrik wajah mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam upaya menekan kejahatan digital yang semakin marak di Indonesia, mulai dari penipuan daring hingga penyalahgunaan nomor seluler.

Dalam tahap awal, registrasi SIM Card berbasis wajah akan diberlakukan opsional bagi pelanggan baru. Namun enam bulan setelahnya, tepatnya 1 Juli 2026, metode biometrik wajah akan menjadi satu-satunya mekanisme verifikasi bagi seluruh pengguna baru layanan seluler di Indonesia.

Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, selama data mereka masih tercatat valid sesuai ketentuan yang berlaku.


Tahap Regulasi Masih Proses Harmonisasi

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa aturan ini saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi internal dan eksternal. Artinya, rancangan regulasi tengah disesuaikan dengan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk operator seluler dan lembaga terkait.

โ€œKita sudah terima masukan-masukan ini, kita masukkan dalam rancangan. Sekarang lagi proses harmonisasi internal dan eksternal. Jadi, kalau lancar semuanya, dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh menteri,โ€ ujar Edwin, dikutip dari Antara.

Setelah proses harmonisasi rampung, regulasi ini akan menjadi dasar hukum resmi penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah.


Jadwal Penerapan Registrasi SIM Card Biometrik

Berdasarkan penjelasan dari Komdigi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), berikut tahapan implementasinya:

  • 1 Januari 2026
    Pelanggan baru dapat memilih registrasi SIM Card menggunakan NIK atau biometrik wajah.
  • 1 Juli 2026
    Registrasi SIM Card wajib menggunakan biometrik wajah dan tidak lagi menggunakan metode NIK manual.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa masa transisi enam bulan diberikan agar masyarakat dan operator memiliki waktu beradaptasi dengan sistem baru ini.


Alasan Registrasi SIM Card Pakai Wajah Diterapkan

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai bahwa nomor seluler telah menjadi pintu masuk utama kejahatan digital. Berbagai modus penipuan memanfaatkan kelemahan sistem registrasi SIM Card yang ada saat ini.

Menurut Edwin, Indonesia mengalami kerugian lebih dari Rp7 triliun akibat penipuan digital. Bahkan, setiap bulan tercatat lebih dari 30 juta scam call, dengan rata-rata masyarakat menerima minimal satu panggilan spam setiap pekan.

โ€œSetiap bulan ada 30 juta lebih scam call. Bahkan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,โ€ jelas Edwin.

Selain itu, jumlah nomor seluler yang beredar di Indonesia juga dinilai tidak wajar. Saat ini tercatat lebih dari 310 juta nomor seluler aktif, jauh melampaui estimasi populasi dewasa yang sekitar 220 juta jiwa. Kondisi ini membuka celah besar bagi penyalahgunaan nomor tidak aktif maupun fiktif.


Lalu, Di Mana Data Biometrik Wajah Disimpan?

Salah satu pertanyaan terbesar publik adalah soal keamanan data biometrik wajah. Komdigi menegaskan bahwa mereka tidak menyimpan data biometrik pelanggan.

Edwin menjelaskan bahwa seluruh data biometrik berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

โ€œData seluler itu kan ada di Dukcapil. Kalau kita pakai perbankan juga sebuah biometrik, datanya juga di Dukcapil. Jadi, penyimpanan semua ada di Dukcapil, Komdigi tidak simpan data,โ€ tegasnya.

Dengan demikian, operator seluler dan Komdigi hanya berfungsi sebagai verifikator, bukan penyimpan data biometrik.


Standar Keamanan yang Wajib Dipenuhi Operator

Untuk memastikan perlindungan data dan mencegah pemalsuan identitas, Komdigi mewajibkan operator seluler menerapkan standar keamanan internasional, antara lain:

  • ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi
  • ISO 30107-2 (liveness detection) untuk mencegah pemalsuan wajah menggunakan foto atau video

Teknologi liveness detection memastikan bahwa wajah yang diverifikasi adalah wajah hidup secara real-time, bukan hasil rekayasa.


Dampak bagi Masyarakat dan Operator

Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu:

  • Mengurangi spam call dan penipuan digital
  • Meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler
  • Meningkatkan keamanan identitas digital

Sementara bagi operator, kebijakan ini membantu:

  • Membersihkan data pelanggan tidak aktif
  • Mengoptimalkan penggunaan frekuensi
  • Menekan risiko hukum akibat penyalahgunaan layanan

Kesimpulan

Penerapan registrasi SIM Card pakai wajah mulai 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Meski sempat menimbulkan kekhawatiran soal privasi, pemerintah menegaskan bahwa data biometrik disimpan aman di Dukcapil, bukan di operator maupun Komdigi.

Dengan regulasi, standar keamanan internasional, dan masa transisi yang cukup, kebijakan ini diharapkan mampu menekan kejahatan digital tanpa mengorbankan hak privasi masyarakat.

About the Author

Matthew King

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem
Next: BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Related Stories

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
  • News

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Matthew King December 20, 2025
Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem
  • News

Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem

Matthew King December 17, 2025
Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III
  • News

Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III

Matthew King December 14, 2025

Trending News

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra 1
  • News

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra

December 20, 2025
Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan? Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan? 2
  • News

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?

December 19, 2025
Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 3
  • News

Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem

December 17, 2025
DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga 4
  • Business

DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga

December 16, 2025
Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III 5
  • News

Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III

December 14, 2025

Categories

Animal Baju Business E-commerce Finance Health Marketing News Newsbeat Online Games Pet Care Property Science Sports Stories Tech Technology Travel Viral World

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

You may have missed

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
  • News

BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Matthew King December 20, 2025
Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?
  • News

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?

Matthew King December 19, 2025
Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem
  • News

Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem

Matthew King December 17, 2025
DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga
  • Business

DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga

Matthew King December 16, 2025

author

Joker Eighty One

Informasi Indonesia

Informasi Indonesia Terupdate Seputar Negara Indonesia.

https://linklist.bio/joker81official

joker81 link alternatif

joker81 link login

joker81 link

joker81 Official

Tags

AI Tools Berita Korupsi Wakanda Daftar Kasus Korupsi Terbaru Fashion Fasilitas Bathub Hotel Budget-Friendly di Bali Hotel dengan Kolam Renang Hotel Murah di Bali Kecerdasan Buatan Keuangan Digital Koruptor Wakanda Terkenal Mendapatkan Uang Peluang Uang Online Pemberantasan Korupsi Penghasilan Online Penginapan Hemat di Bali Penyalahgunaan Kekuasaan di Wakanda Pertanggungjawaban Pemerintah Wakanda Reformasi Sistem Hukum Wakanda Skandal Korupsi Wakanda Sport Strategi Pemasaran AI Teknologi AI Tindak Pidana Korupsi Tips Bisnis AI Transformasi Bisnis AI Transparansi Keuangan Wakanda

Categories

Animal Baju Business E-commerce Finance Health Marketing News Newsbeat Online Games Pet Care Property Science Sports Stories Tech Technology Travel Viral World

Recent Posts

  • BNI & BUMN Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
  • Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 1 Januari 2026, Di Mana Data Biometrik Disimpan?
  • Delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem
  • DPR Minta OJK Hapus Aturan yang Membolehkan Debt Collector Pihak Ketiga
  • Gunung Semeru Alami 83 Kali Gempa Letusan, Status Masih Siaga Level III
  • Home
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.